Desa Randugenengan

Kec. Dlanggu
Kab. Mojokerto - Jawa Timur

Info
Membangun Bersama Demi Sukseskan Desa Digital Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera

Artikel

Sejarah Desa

Administrator

06 Februari 2020

140 Kali dibuka

Desa berasal dari istilah dalam bahasa Sansekerta yang berarti tanah tumpah darah. Menurut definisi universal, desa adalah kumpulan dari beberapa permukiman di area pedesaan atau rural area. Istilah desa di Indonesia merujuk kepada pembagian wilayah administratif yang berada di bawah kecamatan dan dipimpin oleh seorang Kepala Desa. Desa adalah suatu kumpulan dari beberapa pemukiman kecil yang biasa disebut Kampung (Jabar), Dusun (Yogya), atau Banjar (Bali) dan Jorong (Sumbar). Sebutan lain untuk Kepala Desa adalah Kepala Kampung, Petinggi (Kaltim), Klebun (Madura), Pambakal (Kalsel), Kuwu (Cirebon), Hukum Tuan (Sulut).

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

H. MOH. KHOIRI, SE

Sekretaris Desa

IIN INDRAWATI

Kaur Umum dan Perencanaan

WAHYUDI

Kaur Keuangan

NINGRUM AFFDHEA NUR ANDARI

Kasi Pemerintahan

SUWELIK

Kasi Kesejahteraan

RIYANTO

Kasi Pelayanan

SUBKHAN

Kadus Sambirejo

ENDRO WIBOWO

Kadus Sukosari

RATNA SARI

Kadus Genengan

SUPARTO

Kadus Claket

SISWOYO

Kadus Randugembung

MISDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Randugenengan

Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 18.000.000,00Rp 9.000.000,00

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 18.000.000,00Rp 9.000.000,00

APBDes 2022 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.556201447089558
Longitude:112.46587425470355

Desa Randugenengan, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa